Masalah Riba dan Rentenir
adalah satu dari dua praktek yang berkaitan,Karena praktek Rentenir pasti ada
praktek Ribanya Namun praktek riba belum tentu adalah praktek rentenir,Sebagai
contoh: adalah praktek jual beli dua harga(Kredit).
Namun yang akan kita ulas di sini adalah bagi mereka yang sedang
terjerat rentenir baik itu rentenir perorangan atau Rentenir yang berlindung di
balik embel-embel bank sebagai contoh: adalah bang keliling atau koperasi langit
biru(koperasi yang tak punya legal hukum tak punya alamat kantor yang
jelas,hanya dengan alamat palsu,selembar kertas yang di sobek-sobek untuk
meyakinkan korban yang sedang kesusahan mencari pinjaman keuangan…ya.. tentunya
dengan bunga rata-rata 30-40%,Waktu datang bermuka bak pahlawan,Sedang Waktu
tagihan pasang muka bagai kesurupan seolah-olah ingin telan mentah-mentah yang
punya hutang.
Sudah tak terhitung
jumlahnya yang jadi korban,Mulai dari jaminan kartu ATM setiap gajian rentenir
dulu yang terima,sisanya baru diberikan itupun tak jelas berapa yang dia potong
dari hasil gajinya,tak pernah ada tanda setoran apalagi kwitansi
pembayaran,Surat kepemilikan kendaran,sertifikat rumah yang jadi jaminan hingga
akhirnya rumah pun lenyap untuk membayar hutang yang dipermainkan,Betapa tidak..!
dari pinjaman pertama 500.000 Hingga harus kehilangan Rumah bernilai
ratusan juta,ini nyata terjadi kepada saudara kita kaum muslimin.bagaimana
mungkin itu bisa terjadi …?
Inilah yang di alami oleh
keluarga bapak “K” asli Betawi yang berdomisili di kampung duaratus kota
Bekasi,Di awali pinjaman sang istri kepada Rentenir yang tidak di ketahui sang
suami hingga bertahun-tahun hutang tetap menggantung,Padahal tiap kali Sang
Rentenir datang menagih,ibu N istri dari pak K ini selalu memberikan setoran
seadanya,Ko bisa ya…?
Ya begitulah permainan sang Rentenir,Meminta utuh dari pokok pinjaman 500.000 di kembalikan sekaligus,Jadi selama
hutang pokoknya belum di lunasi maka setoran itu di anggap sebagai Setoran bunganya
saja.
Betapa dzolimnya praktek seperti ini.Tak berhenti di situ akal setan sang
Rentenir kembali beraksi,Jatuh tempo 30 hari dari hutang yang harus di
lunasipun lewat,Maka hutang pokok menjadi dua kali lipat yaitu 1.000.000 ;. Maka setoran harian pun menjadi lebih besar dua kali lipat,Ditambah bungan pinjaman melonjak dua kali lipat,Kejadian ini trus berlangsung
bertahun-tahun hingga total hitungan Rentenir hutang keluarga bapak K menjadi
120.000.000(seratus duapuluh juta rupiah).
Seperti di sambar petir di siang hari,dengan apa harus melunasi
hutang sebesar itu,Penghasilan yang tak seberapa sebagai penjual Nasi uduk
tentu sangat berat untuk melunasi hutang sebesar itu.
Akhirnya dengan sangat
terpaksa dibawah tekanan mental ibu N memberikan sertifikat rumah sebagai
jaminan,yang sebenarnyapun rumah itu adalah milik mertuanya.
APA SOLUSINYA ?
Jika sudah seperti ini sesallah yang ada di dada,Namun tidak
boleh putus asa dari rahmat Alloh,Mungkin tips ini berguna bagi anda yang saat
ini terjerat Hutang Rentenir
1.
Anda harus bertaubat dari segala Bentuk
praktek yang mengandung Riba atau terdapat transaksi Riba,baik riba hutang pada
Rentenir atau pada lembaga riba Legal maupun illegal,Karena dosa memakan harta
Riba sangatlah berat sebagaimana yang di sabdakan nabi saw “Dari
Abdullah bin mas’ud r.a dari Nabi SAW beliau bersabda: Riba itu ada 73 pintu.
Yang paling ringan diantarannya ialah seperti seseorang laki-laki yang menzinahi ibu kandungnya,
dan sehebat-hebattnya riba adalah merusak kehormatan seorang muslim.
(diriwayatkan oleh ibnu majah dengan rigkas dan oleh al-hakim
selengkapnya dan beliau menilainya sahih.)
Para Rentenir biasanya memainkan
mental korban agar merasa Takut,cemas,waswas Mungkin jika mereka bisa akan
membuat sang korban seperti orang gila tak punya nyali sama sekali untuk
menghadapi mereka,Dalam Keadaan seperti ini anda harus bangkit melawan ! yakinkan diri anda
bahwa anda sedang membela hak anda sebagai orang yang di dzolimi,Ini adalah
Jihad anda mempertahankan harta anda.
2.
Biasanya korban merasa bahwa hutangnya Sangat besar dan tak
mungkin untuk membayarnya,Padahal jika sudah di hitung tanpa bunga sebenarnya
hutangnya sudah lunas bahkan bisa saja dia sudah banyak memberikan keuntungan pada sirentenir,Namun karena hutang yang
dipermainkan,Hutangpun jadi tak pernah selesai,Jika memang kasus nya Seperti
ini maka anda harus berani Mengatakan “SAYA TAK MAU BAYAR LAGI KARENA HUTANG
SAYA SUDAH LUNAS” Dalam keadaan sperti ini mulailah mereka
mengintimidasi anda dengan ancaman,terror bahkan kekerasan.
3.
Anda jangan takut terhadap ancaman atau apapun yang mereka katakana sesungguhnya
para rentenir hanya menggertak aja supaya anda takut,apalagi mereka membawa
preman bayaran,meraka akan berfikir duakali untuk berbuat kekerasan pada anda
karena mereka tahu akan berurusan dengan kepolisian.
4.
Jika mereka berbentuk koperasi maka mereka bisa di bubarkan karena
praktek illegal rentenirnya
5.
Jika rentenir perorangan merekapun tak punya dasar hukum untuk
menuntut anda karena biasanya tak ada bukti pinjaman atau tanda setoran atau
kwitansi pinjaman,
6.
Jikapun ada perjanjian atau semacamnya, perjanjian itu bisa di
batalkan secara hukum karena telah di jadikan alat pemerasan.
7.
Mintalah Pendampingan kepada yang paham menangani kasus-kasus
Rentenir sperti itu.
Yakinlah saudaraku kaum muslimin jika anda meninggalkan riba Alloh
pasti menolong anda menunjukan jalan keluar dari masalah yang sekarang sedang
menjerat anda
Semoga bermanfaat !
(AM-GARR)